Thursday, May 23, 2013

Golput di pemilu nasional 2009,makin banyak atau berkurang atau draw? berapa % jumlahnya menrt perkiraan anda?

Q. kalau di Pilgub Jateng 2008 hampir seimbang dengan peroleh suara gubernur terpilih

A. Golput Pemilu 2009 Diperkirakan 40 Persen.....

Jakarta (SIB)
Persentase pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kian meningkat. Tingginya angka pemilih yang tidak menggunakan haknya (golongan putih-golput) itu mungkin sekali berkaitan dengan data pemilih yang buruk.
Pernyataan ini diungkapkan Ketua Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampow. Ia mencermati dari daftar pemilih tetap, ternyata orang yang seharusnya menggunakan hak suara tidak menggunakan karena sudah pindah tempat tinggal atau meninggal dunia. Pilkada di Jawa Timur yang memiliki angka golput tinggi, menurut Jeirry, diakibatkan masyarakat tidak diberi uang.
Tingginya angka golput pada Pilkada diprediksi Jeirry akan berkorelasi dengan Pemilihan. Presiden (Pilpres) pada tahun 2009. Maka untuk mengantisipasi Pilpres tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan pemutakhiran data pemilih. âKPU harus serius sehingga fenomena golput bisa ditekan,â katanya.
Golput yang pada Pilpres 2004 mencapai 20 persen, diperkirakan meningkat sekitar 40 persen pada tahun 2009. Menurut Jeirry, ini juga dipicu masyarakat yang sudah jenuh dengan pemilu sementara masyarakat tidak merasakan perbaikan secara signifikan. Antisipasi itu bisa dilakukan dengan cara sosialisasi pendataan yang menyeluruh.
Selain itu, KPU harus melakukan sosialisasi seperti pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemilu. Begitupun parpol-parpol bisa memberikan semangat agar masyarakat tidak golput.
Jeirry menilai prosedur pemilu sudah baik, namun substansinya tidak kuat karena masyarakat masih dijadikan alat mobilisasi. âIni harus diantisipasi serius, bukan hanya oleh KPU tapi juga partai-partai politik,â katanya.
pilkada
Direktur Indobarometer Mochamad Qodari dan Direktur Lembaga Survey Nasional (LSN) Umar Suryadi Bakrie, Kamis (24/7), menilai kurang rapinya penyusunan daftar pemilih, turut menjadi pemicu tingginya jumlah golput di berbagai pilkada. Oleh sebab itu, KPU provinsi harus lebih profesional dalam mengumpulkan data pemilih.
Menurut Umar Suryadi Bakrie, rata-rata jumlah golput di berbagai provinsi mencapai 38 sampai 40 persen. Terakhir, hasil survei LSN terkait pilkada Jawa Timur, tingkat golput mencapai 38 persen. âAda yang tidak beres dengan kinerja KPU Provinsi, permasalahan ada di sosialisasi pilgub yang kurang,â kata Umar.
Direktur Indobarometer menyebutkan golput juga disebabkan karena KPU Provinsi lemah dalam menyusun daftar pemilih. Banyak orang yang tidak boleh menggunakan hak pilih, tetapi terdaftar sebagai peserta pemilu. Dia mencontohkan, dalam kasus pilkada Jakarta, ada bayi atau orang yang sudah meninggal tetapi tetap mempunyai hak pilih. âTentu saja meski terdaftar, tetapi suara mereka kosong,â katanya.
Selain itu, banyak juga orang yang mempunyai hak pilih namun tidak terdaftar. Alasannya mereka tidak punya KTP, atau tidak diundang ke TPS. Dia mengatakan agar tingkat partisipasi Pilkada lebih tinggi, KPU Provinsi sebaiknya menyensus penduduk agar mendapatkan daftar pemilih yang akurat. âTetapi biaya sensus memang cukup mahal,â katanya. Ke depan juga persyaratan pemilih diperingan. Membawa KTP berarti boleh ikut mencoblos, dan tidak hanya karena ada undangan.
Untuk kasus Pilkada Jawa Timur baru-baru ini Qodari menduga banyaknya calon dari kalangan Nahdlatul Ulama justru berpengaruh terhadap tingginya golput. Masyarakat Jawa Timur yang sebagian besar warga NU bingung, karena banyaknya tokoh NU Jatim yang mencalonkan diri.
âMereka berpikir, daripada memilih salah satu, tetapi kasihan yang lain, lebih baik tidak nyoblos,â kata Qodari.
Pemilu legislatif, seharusnya bisa berjalan lebih tertib dengan jumlah partisipasi pemilih lebih besar dibandingkan Pilkada. Hal itu dikarenakan data pemilih dilakukan dengan sensus nasional.
Dia mengatakan perlu ada riset tersendiri untuk mengaitkan tingkat golput di pemilu legislatif akan berdampak pada pemilu pilkada.
Umar Bakrie juga optimistis tingkat golput akan berkurang, karena dalam pemilu legislatif ada keterkaitan ideologi antara konstituen dengan partai. Dalam pilkada, orang lebih memperhatikan figur dan ketokohannya.







salam hangat








L

apakah pilkada itu wujud dari berlangsungnya proses sosial dalam masyarakat ???
Q. banyak pilkada yang udah dilaksanain di negeri kita ini,, tapi apa iya, pilkada itu merupakan salah satu dari proses sosial dalam masyarakat....

sebenernya apa seh yang membuat terjadinya proses sosial tersebut dalam pilkada???

jawab yah.....

A. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung merupakan saat penting bagi menjawab kebutuhan masyarakat untuk menentukan sendiri pemimpin pilihannya yang dianggap paling mampu mensejahterakan dan mengangkat kualitas kehidupan rakyat. Dengan demikian Pilkada bukan saja merupakan sebuah proses politik tetapi juga adalah sebuah proses sosiologis. Pada proses sosiologis ini rakyat mendapatkan ruangnya untuk bernegosiasi dengan pemimpinnya dalam rangka memperjuangkan kepentingannya. Inilah sebuah ajang dimana rakyat melakukan tawar-menawar dengan para calon pemimpin mereka.

Proses sosial tersebut mengantar masyarakat kepada tahap mewujudkan partisipasi atau pelibatan rakyat dalam pengambilan keputusan. Pada tahap ini pendidikan politik memainkan peran yang cukup berpengaruh. Oleh karenanya, para kandidat dalam Pilkada berkewajiban untuk menyuguhkan perilaku yang layak menjadi panutan bagi masyarakat karena apa yang ditampilkan dalam keseluruhan proses Pilkada itu dilihat dan dinilai oleh masyarakat. Tentu saja itu merupakan sebuah proses pendidikan politik kepada rakyat.

Pilkada dengan segala urusannya hendaknya tidak ditekankan pada proses politik tok. Karena proses politik cenderung lebih bersifat elit. Artinya, segala proses politik dapat diselesaikan pada tingkatan elit (partai politik), bukan pada tingkatan masyarakat bawah.

Dalam sistem pemilihan langsung, justru proses terpenting adalah proses sosial-nya, ketimbang proses politik di tingkat elit. Inilah yang menjadikan sistem pemilihan langsung dalam Pilkada menemukan kualitasnya, menentukan bobotnya. Apalagi bila kemudian mekanisme penentuan calon kepala daerah tidak hanya bergantung mati-hidupnya pada partai politik, karena hanya melalui parpol seseorang dapat melaju dalam Pilkada.

Kita berharap suatu saat nanti parpol berani melepas âkedaulatannyaâ itu kepada rakyat untuk dapat tampil secara mandiri (independen) tanpa harus naik kendaraannya. Apalagi bila harus mengeluarkan ongkos âtransportasiâ politik yang konon kabarnya cukup mahal.

bagaimana pendapat anda tentang PILKADA yang gunakan biaya kategori hy cost, apakah masih tepat?
Q. pribadi

A. PILKADA high cost untuk Negara ( APBN/APBD) juga high cost untuk bakal calon , sehingga kalau sdh terpilih harus mengembalikan "high cost" tadi dengan jalan apapun karen kalau dari gaji mana mungkin. Tahun ini ada ratusan PILKADA bayangkan kalau rata2 1 PILKADA Ro. 75.- milyard, berapa triliun yg harus disediakan.
Disamping itu kita lihat dimana mana PILKADA mengakibatkan rusuh , merusak asset negara dan rakyat karena calon tidak mau menerima kekalahan .
Saya berpendapat lebih baik seperti dahulu kalau untuk Kepala Daerah sebaiknya dipilih dari pejabat yg memenuhi syarat dan sudah berpengalaman di Pemerintahan.
Dana untuk PILKADA kan lebih baik digunakan langsung untuk kepentingan rakyat banyak sehingga benar2 dapat dinikmati rakyat kecil, bukan oleh poli......... tikus yg menjadi Kepda.




Powered by Yahoo! Answers

No comments:

Post a Comment